Panduan Keanggotaan

Panduan Keanggotaan

1.1 Syarat Keanggotaan
Setiap mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan UIN Datokarama Palu berhak menjadi anggota perpustakaan dengan memenuhi ketentuan berikut:
a. Terdaftar secara resmi sebagai sivitas akademika UIN Datokarama Palu.
b. Menunjukkan identitas resmi (KTM atau surat keterangan aktif).
c. Mengisi formulir pendaftaran anggota.
d. Menyetujui peraturan dan tata tertib penggunaan perpustakaan.


1.2 Prosedur Pendaftaran
a. Datang ke meja layanan anggota di lantai dasar perpustakaan.
b. Mengisi formulir pendaftaran secara manual atau melalui laman https://perpustakaan.uin-palu.ac.id.
c. Melakukan verifikasi data diri dengan menunjukkan kartu identitas.
d. Petugas akan memproses pembuatan kartu anggota atau aktivasi akun digital.
e. Setelah disetujui, pengguna akan memperoleh Nomor Anggota Perpustakaan (NAP) yang dapat digunakan untuk seluruh layanan.


1.3 Hak dan Kewajiban Anggota
Hak:
a. Meminjam bahan pustaka sesuai ketentuan.
b. Mengakses koleksi digital, OPAC, dan e-journal.
c. Menggunakan fasilitas ruang baca dan internet.


Kewajiban:

a. Menjaga kebersihan dan ketertiban di dalam perpustakaan.
b. Mengembalikan buku tepat waktu.
c. Menjaga keutuhan bahan pustaka.
d. Mematuhi seluruh peraturan perpustakaan.

Alur Pendaftaran

Kontak Kami

Kami selalu berusaha memberikan layanan terbaik bagi setiap pengguna. Jika Anda memiliki pertanyaan, membutuhkan informasi tambahan, atau ingin memberikan saran dan masukan yang membangun, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui kontak yang tersedia.

Kerja Sama

  • Perpustakaan Nasional
  • Perpustakaan BI
  • Ikatan Pustakawan Indonesia
  • Perpustakaan Al Azhar
  • Baitul Hikmah