Panduan Peminjaman Koleksi

Panduan Peminjaman  Koleksi

1. Ketentuan Umum Peminjaman
a. Layanan peminjaman hanya diberikan kepada pengguna yang telah terdaftar sebagai anggota aktif UPT Perpustakaan UIN Datokarama Palu.
b. Koleksi yang dapat dipinjam adalah koleksi sirkulasi umum (umumnya ditandai dengan label warna putih pada punggung buku).
c. Koleksi referensi, skripsi, tesis, disertasi, dan koleksi khusus tidak diperbolehkan untuk dipinjam keluar dan hanya dapat dibaca di tempat.
d. Setiap anggota wajib menunjukkan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) atau kartu anggota perpustakaan saat melakukan transaksi peminjaman.
e. Peminjaman dan pengembalian dilakukan di Meja Layanan Sirkulasi, selama jam operasional perpustakaan.

2. Hak Peminjaman
Hak peminjaman setiap pengguna berbeda-beda tergantung pada status keanggotaannya.
a. Mahasiswa dapat meminjam maksimal tiga eksemplar buku selama tujuh hari kerja.
b. Dosen memperoleh hak peminjaman yang lebih lama, yaitu hingga lima eksemplar buku dengan masa pinjam selama empat belas hari kerja.
c. Sedangkan tenaga kependidikan dapat meminjam hingga tiga buku untuk jangka waktu sepuluh hari kerja.

Catatan: Seluruh peminjam memiliki hak untuk memperpanjang masa pinjam satu kali, dengan durasi maksimal tujuh hari tambahan. Perpanjangan hanya dapat dilakukan jika buku yang dipinjam tidak sedang dipesan oleh pengguna lain dan jika anggota tidak memiliki tunggakan denda.

Kontak Kami

Kami selalu berusaha memberikan layanan terbaik bagi setiap pengguna. Jika Anda memiliki pertanyaan, membutuhkan informasi tambahan, atau ingin memberikan saran dan masukan yang membangun, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui kontak yang tersedia.

Kerja Sama

  • Perpustakaan Nasional
  • Perpustakaan BI
  • Ikatan Pustakawan Indonesia
  • Perpustakaan Al Azhar
  • Baitul Hikmah