Alur Bebas Pinjam Perpustakaan
1. Tujuan Penerbitan Surat Bebas Pinjam
Tujuan utama dari penerbitan surat bebas pinjam adalah untuk:
a. Menjamin bahwa seluruh mahasiswa telah menyelesaikan tanggung jawab peminjaman koleksi perpustakaan.
b. Menertibkan administrasi sirkulasi dan pengembalian koleksi.
c. Menjadi bukti resmi bahwa mahasiswa telah memenuhi kewajiban sebagai anggota perpustakaan.
d. Mendukung integritas data keanggotaan perpustakaan sebelum mahasiswa dinyatakan lulus.
e. Dengan adanya surat bebas pinjam, perpustakaan dapat menjaga keberlanjutan layanan dan memastikan seluruh koleksi tetap tersedia bagi pengguna berikutnya.
2. Persyaratan Pengajuan Bebas Pinjam
Sebelum mengajukan surat bebas pinjam, mahasiswa wajib memenuhi beberapa persyaratan berikut:
a. Tidak memiliki pinjaman buku atau koleksi lain yang belum dikembalikan.
b. Semua buku yang dipinjam harus sudah dikembalikan ke meja layanan sirkulasi.
c. Tidak memiliki tunggakan denda keterlambatan.
d. Jika ada keterlambatan pengembalian, denda harus dilunasi terlebih dahulu sebelum proses verifikasi dilakukan.
e. Telah menyerahkan tugas akhir ke perpustakaan.
f. Mahasiswa wajib menyerahkan skripsi, tesis, atau disertasi dalam bentuk cetak dan digital sesuai ketentuan.
g. Telah mengisi formulir pengajuan bebas pustaka.
h. Formulir dapat diperoleh di meja layanan atau diunduh melalui laman resmi perpustakaan.
i. Membawa kartu anggota atau Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) untuk verifikasi data keanggotaan.
j. Apabila seluruh persyaratan di atas telah dipenuhi, mahasiswa dapat melanjutkan ke tahap verifikasi dan penerbitan surat.

Kontak Kami
Kami selalu berusaha memberikan layanan terbaik bagi setiap pengguna. Jika Anda memiliki pertanyaan, membutuhkan informasi tambahan, atau ingin memberikan saran dan masukan yang membangun, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui kontak yang tersedia.
